Rabu 12 Apr 2017 00:50 WIB

Komnas HAM: Orang Sekelas Novel Saja Keselamatannya tak Terjamin

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyapa wartawan saat akan dirujuk ke rumah sakit khusus mata di Jakarta, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution memandang kasus penyerangan yang dialami penyidik KPK, Novel Baswedan merupakan syiar atau tindakan untuk membuat publik merasa ketakutan. Ia beranggapan orang sekelas Novel saja yang berlatar belakang polisi masih saja keselamatannya tidak terjamin di negara ini.

"Tindakan yang terjadi subuh tadi itu, ini syiar ketakutan publik. Orang sekelas Novel Baswedan, anda tahu bahwa berlatar belakang polisi perwira menengah dengan tigkat kemampuan di atas rata-rata, apalagi masyarakat umum," ujarnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).

Ia menuturkan, Komnas HAM telah memberikan pandangan khusus terkait kasus penyerangan dengan air keras tersebut. Menurut dia, Komnas HAM telah megutuk keras tindakan pelaku yang diduga merupakan orang suruhan pelaku koruptor tersebut.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga memandang bahwa dalam kasus ini negara tidak hadir dan mengabaikan hak-hak konstitusional warga negara. Padahal, menurut dia, setiap warga negara mempunyai hak untuk hidup, aman, dan hak untuk tidak mendapatkan tindakan kekerasan.

"Tidak ada cara lain negara harus hadir. Karena tugas konstitusional untuk menjaga hak-hak warga negara. Kalau negara tidak hadir itu pengingkaran konstitusi," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini publik juga menilai bahwa perustiwa ini pasti ada kaitannya dengan kasus-kasus besar yang diselidiki oleh Novel. Salah satunya, yaitu kasus korupsi KTP elektronik. Karena itu, Komnas HAM mendesak negara hadir untuk mengungkap lasus ini.

"Komnas HAM mendorong kehadiran negara berfungsi, kepolisian negara berfungsi untuk menyeldiki menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement