Selasa 11 Apr 2017 14:00 WIB

BW: Pelaku Penyiraman Novel Harus Disebut Teroris

Red: Ilham
Novel Baswedan di RS
Foto: Istimewa
Novel Baswedan di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan oleh orang tidak kenal merupakan bentuk teror. "Ini adalah bentuk teror, pasti pelakunya teroris, harus dikualifikasi teroris karena tindakannya sudah di luar batas. Kemudian kejadian seperti ini kalau tidak pernah berhasil dituntaskan maka tidak akan pernah berakhir. Ini akan terus-menerus terjadi," katanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4).

Bambang menyatakan, kejadian yang menimpa Novel itu merupakan suatu kejahatan yang mempersoalkan keinginan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Nawacita. "Ini dijadikan momentum apakah negara absen atau negara gagal dalam memberikan jaminan keamanan kepada pihak-pihak yang sekarang sedang menjalankan tugas serius, penyidik seperti Novel ini," ujarnya.

Menurut Bambang, serangan kepada Novel sulit untuk tidak dikaitkan dengan kasus KTP elektronik yang tengah ditanganinya. "Saya tidak bisa mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Novel dan teman-teman penyidik lainnya," katanya.

Novel disiram air keras sepulang shalat Subuh pada Selasa. "Benar, Novel Baswedan disiram air keras, untuk sementara masih dalam perawatan," kata adik Novel, Taufik Baswedan, saat dikonfirmasi.

Istri Novel mengatakan bahwa suaminya disiram air keras di dekat rumah, sekitar dua rumah dari rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menengok ke belakang. "Air keras mengenai wajah," kata Taufik.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar. "Tidak ada luka lain," kata Taufik. Meski demikian, Novel mungkin butuh menjalani perawatan inap di rumah sakit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement