Senin 10 Apr 2017 12:20 WIB
Pilkada DKI

Tim Anies-Sandi Khawatir Suket Dimanfaatkan untuk Penggelembungan Suara

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Penggelembungan Suara (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Koz/mes/14
Penggelembungan Suara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP untuk memilih cagub-cawagub DKI Jakarta terus bergulir. Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Mohammad Taufik menilai, penggunaan suket rawan disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan.

Taufik mengatakan, suket bisa menjadi pintu masuk kecurangan pada pencoblosan 19 April mendatang. Ia meminta, KPU DKI tak mengurusi data kependudukan karena itu merupakan kewenangan Pemprov DKI. Sebagai penyelenggara pemilu, Taufik meminta KPU DKI tetap fokus untuk memastikan data pemilih.

"Kami akan minta data suket ke Disdukcapil. Ini untuk memastikan suket memang yang keluar pada 19 April sesuai jumlah," kata Taufik, Senin (10/4).

Berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, Pasal 6 menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang dilakukan bupati/wali kota dengan kewenangannya.

Taufik mengklaim, ada sinyalemen pengerahan massa untuk mencoblos pada pemilihan 19 April mendatang. Suket dinilai sangat rawan dimanfaatkan untuk menggelembungkan suara. Jika Disdukcapil menerbitan suket lebih dari seharusnya, Taufik mencurigai akan terjadinya kecurangan.

"Kami akan sisir juga data suket untuk memastikan apakah invalid atau tidak," ujar Taufik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement