Senin 10 Apr 2017 05:39 WIB

Masih Banyak Truk Berlebihan Muatan Lewat Jembatan Cisomang

Rep: Novita Intan/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
Foto: Antara/Aji Styawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sembilan hari dibukanya Jembatan Cisomang di Jalan Tol Padalarang-Purbaleunyi, bagi truk golongan II hingga V, masih banyak ditemui truk dengan muatan beban berlebih (overload) dari beban yang diizinkan yakni paling berat 45 ton bagi golongan V yakni truk dengan lima gandar atau lebih.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dari hasil pemantauan dengan alat weight in motion, dari sebanyak 600 truk yang lewat sekitar 17 persennya terdeteksi overload.

"Hampir 100 truk overload. Overloadnya tidak main-main, truk golongan V yang seharusnya maksimal 45 ton ternyata melebihi dari itu bahkan ada yang sampai 85 ton," ujarnya, di Jakarta, Ahad (10/4).

Truk yang overload kemudian dikeluarkan dari jalan tol Purbaleunyi sehingga tidak melintas di Jembatan Cisomang yang masih terus dilakukan perkuatan pascabergesernya pilar jembatan tersebut pada Desember 2016.

Lebih lanjut, dikatakannya, truk overload sangat mempengaruhi kondisi jalan. Menurutnya truk yang dikeluarkan dari jalan tol karena bebannya melebihi ketentuan, menimbulkan masalah lainnya yakni kerusakan di jalan arteri nasional. Meski dapat dilakukan penurunan terhadap beban berlebihnya, namun penyediaan tempat penampungannya juga tidak mudah.

"Sementara kalau cuma didenda, mereka lebih memilih didenda. Bukan kami mencari alasan namun kenyataannya seperti itu (kendaraan overload memicu kerusakan jalan lebih cepat). Kami akan konsisten untuk mengeluarkan truk yang overload sambil menunggu jembatan timbang difungsikan," katanya.

Untuk mengikis truk overload, Kementerian PUPR, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan melakukan kordinasi untuk pengefektifan kembali jembatan timbang. Dampak kerusakan jalan yang harus ditanggung akibat truk kelebihan muatan sangat merugikan.

Sebagai perbandingan, truk yang overload jika menggunakan moda transportasi lain seperti kapal dan kereta api harus membayar beban berlebih yang dibawanya, sementara di jalan tidak atau gratis.  Untuk mewujudkan transportasi yang berkeselamatan diperlukan tiga hal yakni prasarana, regulasi dan prilaku.

"Prasarana dan regulasi sudah ada, tinggal prilakunya yang perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement