Senin 03 Apr 2017 15:07 WIB

Sidang KTP-El, Nazaruddin: Jatah untuk DPR 5-7 Persen

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (27/9).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi dalam sidang kelima kasus proyek pengadaan KTP-el Muhamad Nazaruddin memaparkan detail soal pembagian bagi-bagi 'kue' kepada kalangan anggota DPR kepada majelis hakim. Pembagian tersebut berdasarkan kesepakatan antara Andi Narogong, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni (almarhumah), dan Nazaruddin sendiri.

"Sudah disepakati hasil pertemuan itu. (Kita) ketemu lagi di ruangan Mustoko, sama Pak Ignatius dan Pak Andi, bagaimana pola pembagian untuk teman-teman di DPR," kata dia saat memberi kesaksian di PN Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

Nazaruddin mengatakan pembagian tersebut diperuntukan bagi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, ketua dan wakil ketua komisi II DPR, anggota komisi II yang menjadi anggota Banggar, ketua kelompok fraksi (kapoksi), dan anggota komisi II DPR.

"Pas waktu itu disekapati, untuk di DPR itu lima sampai tujuh (persen)," ucap dia.

Nazaruddin juga mengungkapkan soal coret-coretan yang disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dirinya. Coret-coretan itu berisi tentang rincian pembagian uang kepada anggota DPR terkait proyek KTP-el. Coretan itu berasal dari Andi Narogong lalu dijelaskan oleh Mustoko.

"Itu yang memaparkan Bu Mustoko Weni. Tapi dari Andi, untuk teman-teman DPR. Ini rinciannya," ujar dia saat ditanya ketua majelis hakim John Halasan Butarbutar soal coret-coretan yang disinggung Nazaruddin dalam BAP.

Catatan dana yang tertera dalam coretan tersebut, ungkap Nazaruddin, untuk dibagi-bagikan kepada anggota DPR sebelum anggaran proyek KTP-el dibahas. Uang tersebut sebagai imbalan untuk dukungan yang diberikan anggota DPR atas penganggaran dana proyek KTP-el yang hampir Rp 6 triliun itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement