Senin 03 Apr 2017 01:04 WIB

Polisi Cari Kemungkinan Pembunuhan Siswa Taruna Direncanakan

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Magelang AKBP Hindarsono mengatakan penyidik masih mendalami apakah ada perencanaan di balik aksi pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang. Pasalnya berdasarkan keterangan pelaku mengaku kesal lantaran korban tidak bertangungjawab atas ponsel miliknya yang disita pihak sekolah. Pelaku juga mengaku korban sering menegur dirinya yang ketahuan beberapa kali mencuri uang teman lainnya.

"Untuk (tahu) pembunuhan direncanakan atau tidak masih kita dalami," kata Hindarsono saat dihubungi di Jakarta, Ahad (2/4).

Sebelumnya, Kepolisian Magelang menetapkan AMR (16 tahun) sebagai tersangka atas pembununan siswa kelas X SMA Taruna Nusantara, Kresna Wahyu Nurachmad (15). AMR merupakan teman satu barak di mana Kresna tinggal.

Penyidik telah melakukan penahanan kepada tersangka di Mapolres Megelang. Namun karena tersangka masih dalam usia anak-anak maka selain dikenakan pasal 340 jo pasal 338 KUHP juga dikenakan pasal 80 ayat 3 jo pasal 75 c UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Pelaku mengaku melakukan aksi pembunuhan tersebut pada pukul 21.30 WIB. Namun berdasarkan hasil autopsi, menurut Hindarsono diketahui bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Dalam satu barak atau kamar graha tersebut di isi oleh 37 orang siswa. Mayat Kresna ditemukan di barak G 17 kamar 2B komplek SMA Taruna Negara pada Jumat (31/3) sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Kresna ditemukan sudah dalam keadaan bersimbah darah dengan baju dan selimut tidurnya. Kemudian ditemukan juga luka tusukan di leher korban dengan kedalaman delapan centimeter dan lebar lima centimeter.

Pelaku melakukan aksi jahatnya menggunakan pisau dapur yang dibelinya di sebuah supermarket. Pisau sepanjang 30 centimeter ditemukan di kamar mandi barak. Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti dari pembunuhan tersebut, di antaranya baju korban, baju pelaku, pisau, celana, kacamata, dan kamera pengawas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement