Senin 03 Apr 2017 17:05 WIB

78 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Siswa Taruna Nusantara

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah siswa SMA Taruna Nusantara melintas di lingkungan sekolah mereka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/4).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Sejumlah siswa SMA Taruna Nusantara melintas di lingkungan sekolah mereka di Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Divisi Humas Porli Kombes Martinus Sitompul mengatakan kasus pembunuhan siswa Taruna Nusantara (TN) telah sampai pada proses rekonstruksi. Hasil rekonstruksi didapatkan sebanyak 78 adegan yang diperagakan oleh pelaku pembunuhan, AMR (16 tahun).

"Ada sekitar 78 adegan yang dilakukan oleh penyidik Polres Magelang yang di-back up oleh Polda Jawa Tengah," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/4).

Martinus menjabarkan 78 adegan tersebut berdasarkan dari empat rangkaian peristiwa yang dilakukan AMR (16). Yakni pada saat pembelian pisau, sebelum melakukan pembunuhan, saat melakukan penikaman, dan pasca penikaman. "Jadi ada empat peristiwa, di dua lokasi," tambahnya.

Ada pun dua lokasi tersebut yakni, pusat perbelanjaan Carefour di Armada Town Square (Artos) Magelang yang dijadikan sebagai lokasi pembelian pisau. Kemudian di barak SMA TN di mana korban dan pelaku selama ini tinggal.

Dalam rekonstruksi kata dia, penyidik juga menghadirkan para saksi. Di antaranya petugas tempat pelaku membeli pisau, siswa TN dan pamong sekolah SMA TN. "Saat ini ada 17 saksi yang kita periksa," kata Martinus.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terbongkar pada saat pamong SMA TN hendak membangunkan seluruh siswa untuk solat subuh. Tibalah pamong tersebut di kamar 2B Barak G17 tempat korban, Kresna Wahyu Nurachmad (15) tidur.

Saat itu juga saksi langsung menemukan tubuh anak purnawirawan TNI itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Kresna meninggal dengan luka tusukan pada lehernya. Hasil autopsi menyebutkan pembunuhan pada Kresna dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB sampai 03.30 WIB.

Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti berupa CCTV, pakaikan korban, pakaian pelaku dan kaca mata pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement