REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kasus kekerasan terhadap anak tak kunjung berhenti meski pemerintah pusat menyiapkan berbagai program. Justru kasus tersebut malah meningkat setiap tahun. Tercatat, sepanjang tahun 2016 terdapat 112 anak yang menjadi korban kekerasan.
Berdasarkan data dari Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut, terdapat berbagai jenis kekerasan yang dialami ke-112 anak itu. Diantara jumlah itu, 35 anak menjadi korban pencabulan atau pemerkosaan. Sedangkan tiga diantaranya jadi korban pelecehan seksual. Beruntung, hanya ada satu kasus penjualan orang atau trafficing yang terjadi di Garut. Sisa kasusnya berupa eksploitasi, perebutan hak asus atau buang bayi.
Kabid Perindungan Anak Dinas PPKBPPPA Kab Garut Rahmat Wibawa menilai kenaikan jumlah laporan karena kesadaran masyarakat juga ikut meningkat. Sehingga, berbagai macam kasus kekerasan pada anak mulai terungkap ke permukaan. Padahal pada tahun 2015, ia hanya menemukan 25 kasus kekerasan anak. Berarti, settidaknya ada peningkatan laporan sebanyak hampir lima kali lipat dalam setahun. "Untuk 2016, laporan kekerasan naik karena meningkatnya kesadaran dan pemahan masyarakat mengenai tindak kekerasan terhadap anak. Sehingga berdampak meningkatnya keberanian masyrakat untuk melaporkan tindak kekerasan," katanya pada Republika, Ahad, (2/4).
Lebih lanjut, kata dia, untuk pencabulan pada tahun 2016 ada yang memakan korban hingga 29 orang dengan pelaku satu orang saja. Terhadap semua korban kekerasan anak itu, ia melakukan pendampingan hukum dan rehabilitasi baik dari segi kesehatan dan sosial. "Selama pendampingan kami berikan perlindungan di rumah aman atau shelter dan kalau dianggap sudah cukup untuk akses pendamping kami lakukan reintegrasi sosial dan pemantauan," ujarnya.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Seksual dengan Terapkan Sekolah Ramah Anak