REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan 30 bus Zhongtong yang sudah dikirim ke Jakarta merupakan bagian dari kontrak lama yang memang harus dipenuhi dan sempat tertunda. Sumarsono menuturkan jika bus tersebut tidak diambil, maka pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rugi karena kontrak uang yang hilang.
"Pertanyaannya mau dikirim kesini bisnya atau distop uang kita hilang. Wong udah dikontrak, nah logika yang sederhana. Ya sudahlah masuk nanti standardisasi transjakarta yg akan mengatur lebih lanjut," kata Sumarsono di Jakarta Creative Hub, Jumat (31/3).
Bus tersebut, Sumarsono menuturkan, dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan. "Minimal untuk mengantar orang-orang sekolah atau apa kan masih bisa dipakai," ujarnya.
Selain itu, bus tersebut merupakan kontrak kerjasama antara Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada 2012 -2013 dan bus tersebut harus selesai pada 2014. PPD disebutkan harus membayar denda kepada PT Transjakarta karena keterlambatan pendatangan bus.
Terkait hal tersebut, Sumarsono kemudian mengatakan sudah ada acuan teknis yang mengatur lebih lanjut.
"Dalam hal ada penundaan itu semua pasal-pasal sudah mengatur sanksi-sanksinya tinggal pelaksanaannya saja. Setahu saya ini case ini sempat menjadi tsunami di Jakarta dan kemudian menyebabkan semua tertunda dan sebagian kontrak menjadi tertunda. Baru bisa dijalankan, kalau tidak jakarta rugi sehingga keputusannya jelas daripada uang dibuang ya sudah jadikan bus yang penting tidak ada kontrak baru," katanya.
Sebelumnya, 30 bus Zhongtong telah datang ke Jakarta. Bus tersebut masih berada di Tanjung Priok.