REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil pendataan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 menunjukkan satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual selama hidupnya. Kekerasan dilakukan, baik oleh pasangan maupun selain pasangan.
Survei dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada September 2016. Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto, mengatakan survei ini dirancang untuk melihat besarnya prevalensi kekerasan terhadap perempuan, mencakup profil korban dan bentuk-bentuk kekerasannya.
"Berita kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin hari semakin menyebar dan marak. Berita-berita tersebut diangkat ke media karena korban melaporkan dirinya, padahal kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan isu sensitif di ranah domestik atau keluarga sehingga banyak korban malu melaporkan," kata Suhariyanto, di Kantor BPS Jakarta Pusat, Kamis (30/3).
Suhariyanto memaparkan, survei yang dilakukan pada 2016 ini merupakan survei khusus yang pertama kali dilakukan oleh BPS mengenai prevalensi kekerasan terhadap perempuan. Kuesioner survei ini memgadopsi kuesioner WHO "Women's health and life experiences," sehingga dapat dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Survei ini melibatkan perempuan usia 15-64 tahun dari 9000 rumah tangga di berbagai daerah, baik yang tinggal di pedesaan maupun perkotaan. Menurut Suhariyanto, tingkat respon survei cukup besar, yakni 97,3 persen (8757 rumah tangga). Sebanyak 243 rumah tangga memutuskan menolak, tidak representatif, dan tidak bersedia melanjutkan wawancara.
Lanjut Suhariyanto, survei ini menggali informasi kekerasan yang dialami perempuan, baik yang pernah menikah dan belum menikah. Kekerasan yang diteliti meliputi kekerasan fisik, seksual, emosional, ekonomi, serta pembatasan aktivitas. Jenis kekerasan dibedakan menurut pelaku kekerasan, yaitu pasangan dan selain pasangan.
Suhariyanto menambahkan, responden terpilih diwawancarai secara privat, tidak boleh didampingi siapapun sehingga dapat leluasa menyampaikan informasi yang sensitif. Petugas, yang semuanya perempuan, juga mendapat pelatihan khusus tentang wawasan gender dan kekerasan selama sepuluh hari.
"Hasilnya, 33,4 persen, atau 1 dari 3 perempuan usia 15 - 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik yang dilakukan oleh pasangan maupun selain pasangan selama hidupnya. Ada 9,4 persen atau 1 dari 10 perempuan mengalaminya dalam 12 bulan terakhir," ujar Kepala BPS.
Kekerasan seksual dan atau fisik cenderung lebih tinggi dialami perempuan yang tinggal di daerah perkotaan dibandingkan pedesaan. Rasionya 36,3 persen berbanding 29,8 persen. Hasil survei juga memperingatkan, kekerasan seksual merupakan jenis kekerasan yang paling banyak dilakukan oleh selain/bukan pasangan kepada perempuan.
Perempuan yang tidak bekerja, sebut Suhariyanto, lebih rentan mengalami kekerasan dibanding perempuan yang bekerja dengan prevalensi 35,1 persen. Dari sisi pendidikan, kekerasan lebih banyak dihadapi oleh perempuan usia 15 - 64 tahun dengan latar belakang pendidikan SMA ke atas (39,4 persen) dibanding perempuan berpendidikan SD atau SMP.