REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan proses pendataan Kartu Jakarta Lansia (KJL) telah ada sejak dua tahun lalu. Program (KJL) tersebut, Sumarsono mengatakan, juga sudah ada sejak lama.
Pria yang akrab disapa Soni itu mengatakan, pendataan lansia merupakan bagian dari program pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam pelayanan kesehatan tersebut, masyarakat dibagi menjadi beberapa kelompok, yaitu kelompok bayi di bawah usia lima tahun sampai usia lima tahun, kelompok produktif, dan kelompok lanjut usia (lansia)
Soni menyebutkan kelompok bayi dan kelompok produktif pelayanan kesehatannya dilayani oleh Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta. Sedangkan bagi kelompok lansia pelayanannya didapat dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta.
Ia kemudian menuturkan bentuk pelayanan lansia dengan KJL adalah sebagai instrumen saja. Sebab, Pemprov DKI Jakarta menganut sistem cashless (nontunai).
"Jadi karena itu harus pakai kartu jadi program ini sebenarnya sudah program lama. Tidak ada masalah, cuma lebih intensif karena kemarin sedang mencari formulanya saja. (Penentuannya) untuk lansia itu umur berapa," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/3).
Sumarsono pun mengakui adanya keterlambatan dalam pendataan lansia. Sebab proses pendataan untuk lansia harus mendatangi rumah per rumah, berbeda dengan pendataan masyarakat yang berusia produktif. Selain itu, pria yang akrab disapa Soni ini mengatakan belum mengetahui anggaran yang digelontorkan untuk KJL.
"Saya tidak lihat angkanya. Anggarannya secara persisnya nanti ditanya tapi yang jelas semua program itu bagian dari kartu Jakarta Sehat. Kartu Jakarta Sehat terpisah dengan Kartu Jakarta Lansia. Jadi agak dipisah karena yang nangani kalau disini kesehatan, kalau sana kan sosial tapi secara program satu kesatuan," ujarnya.
Sebelumnya, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan ihwal program yang akan menjadi salah satu prioritasnya, yakni program Kartu Jakarta Lansia. Sebenarnya, kata Ahok, program KJL sudah lama diterapkan di Pemprov DKI namun selama ini bantuan menggunakan uang operasional Gubernur DKI Jakarta.