Rabu 29 Mar 2017 15:28 WIB

Saksi Meringankan: Al-Maidah Bukan Fokus Utama Pidato Ahok

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (tengah) berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi dari ahli bahasa, Bambang Kaswanti Purwo mengatakan, kalimat yang dituduhkan sebagai menista agama Islam bukanlah fokus utama dalam pidato terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bambang dihadirlan penasehat hukum Ahok untuk meringankan kliennya.

"Kalimat yang disorot "diboihongi pakai Al-Maidah" itu sebagainya, bukan fokus utama dari pidato. Itu hanya ilustrasi, penjelas dari maksud utama gubernur," ujarnya di Gedung Kementerian Pertanian, Rabu (29/3).

Bambang menilai, fokus utama Ahok saat itu adalah meyakini penduduk Kepualauan Seribu untuk keberhasilan progran ternak kerapu yang digadang pemerintah DKI. "Yang penting program berhasil," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, untuk bisa menjelaskan maksud dari tuturan Ahok, perlu memahami konteks komunikasi secara keseluruhan. "Ini adalah konteks pidato di Pulau Seribu dan ini perlu tahu tema utama yang ingin disampaikan Ahok ketika berkunjung ke Pulau Seribu," jelasnya.

Menurut Bambang, dirinya menangkap topik utama mengenai program di Pulau Seribu yang harus tetap jalan walawpun ada hambatan. "Dia cerita bahwa progran ini harus berhasil, tapi dia khawatir ini tidak berhasil," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, Ahok bercerita pengalamannya tentang pilkada sebelumnya dibandingkan dengan pilkada yang akan terjadi sehingga muncul kalimat yang menjadi pokok perkara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement