Sabtu 25 Mar 2017 11:43 WIB

Dewan Etik MK Diminta Turun Tangan Terkait Pencurian Berkas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nidia Zuraya
Petugas MK melayani penerimaan kelengkapan berkas gugatan Pilkada serentak 2017 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas MK melayani penerimaan kelengkapan berkas gugatan Pilkada serentak 2017 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) turun tangan dalam kasus pencurian berkas perkara perselisihan Pilkada Kabupaten Dogiyai. Turunnya Dewan Etik MK dapam kasus tersebut tiada lain untuk menelusuri keterlibatan orang-orang yang ada di lembaga tersebut.

"Harus ada pemeriksaan Dewan Etik (MK) ya apa namanya tentang keterlibatan orang-orang yang ada di MK. Harus dilakukan itu tidak bisa tidak," kata Sudding kepada Republika, Sabtu (25/3).

Selain itu, Sudding juga mengharapkan dibentuknya tim investigasi internal dalam upaya menelusuri keterlibatan orang-orang yang berkepentingan dalam pencurian berkas tersebut. Sebab, dalam menyelesaikan kasus tersebut menurutnya tidak cukup hanya sebatas melakukan pemecatan terhadap pegawai MK yang melakukan pencurian.

"Juga harus dibongkar praktek sindikat mafia peradilan. Ini yang juga dugaan kuat melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam Pilkada Dogiyai ini," ucap Sudding.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat membenarkan adanya berkas perkara yang hilang, yakni berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua. Hilangnya berkas tersebut tiada lain karena dicuri oleh empat orang pegawai MK yang terdiri dari dua orang Satpam senior dan dua orang PNS di lembaga tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement