Kamis 23 Mar 2017 21:16 WIB

MPR Khawatirkan Amandemen UUD Disusupi Asing

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Wakil Ketua MPR Mahyudin.
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR Mahyudin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangkaian acara sosialisasi empat pilar, Wakil Ketua MPR, Mahyudin menyampaikan kajian tentang perlunya haluan negara. Haluan negara yang dimaksud seperti GBHN pada masa Orde Baru atau sistem pembangunan nasional semesta berencana pada masa Orde Lama.

Menurut Mahyudin, hal itu bisa dilakukan dengan Undang-undang atau menghidupkan Tap MPR dengan amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD). "Presiden setuju dengan perlunya haluan negara. Tapi perlu konsensus bahwa amandemen dilakukan secara terbatas. Sebab, jika tidak terbatas dikhawatirkan amandemen bisa kemana-mana," jelas Mahyudin di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Kamis (23/3).

Amandemen terbatas, sambung Mahyudin, dilakukan untuk menutup kemungkinan perubahan UUD disusupi kepentingan asing. Bahkan, kata dia, tidak ada jaminan asing tidak melakukan intervensi. Mahyudin mencontohkan kasus masuknya pasal yang mencurigakan dalam Undang-Undang Pertembakauan.

Mahyudin mengkhawatirkan perubahan (amandemen) disusupi kepentingan asing. "Asing selalu mengincar Indonesia karena kita memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia. Penduduk Indonesia yang jumlahnya 260 juta merupakan pasar potensial. Karena itu asing mempunyai kepentingan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement