Kamis 23 Mar 2017 08:44 WIB

Operasi Simpatik Lalu Lintas Keluarkan 59.839 Teguran

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi mengikat tali pengaman helm milik pengendara motor yang tidak terpasang saat Operasi Simpatik (ilustrasi)
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi mengikat tali pengaman helm milik pengendara motor yang tidak terpasang saat Operasi Simpatik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 59.839 teguran dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dalam operasi Simpatik. Operasi Simpatik yang berlangsung 1 hingga 21 Maret ini menjadi bagian dari pembangunan citra positif untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

"Operasi Simpatik ini kegiatan Ops Kepolisian untuk membangun image positif dalam rangka membangun kamseltibcar lantas melalui kegiaatan Kemitraan, edukasi, kampanye keselamatan, giat kemanusiaan, sosialisasi dan sebagainya," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto pada Republika.co.id dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).

Budiyanto menjelaskan, dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat ingin dan mampu secara gotong-royong memberikan kontribusi. "Ini dalam rangka membangun kamseltibcar lantas," katanya.

Budiyanto mengatakan, Kegiatan dalam Operasi Simpatik dikemas dalam bentuk kegiatan-kegiatan Pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum pada pelanggaran-pelanggaran berpotensi fatalitas saat kecelakaan lalu lintas. Namun, kata dia, penekanan dalam Operasi Simpatik tetap pada kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kesan simpatik di tengah-tengah masyarakat.

"Selama Pelaksanaan Ops simpatik dari 1 Maret sampai dengan 21 Maret 2017, tidak ada kejadiaan yang menonjol yang berdampak pada terganggunya kamseltibcar lantas yang signifikan," pungkasnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement