Senin 20 Mar 2017 14:55 WIB

Hakim Harus Perhatikan Hilangnya Berkas MK

Politikus Partai Hanura I Gede Pasek Suardika.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Politikus Partai Hanura I Gede Pasek Suardika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Hanura I Gede Pasek Suardika meminta agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengadili kasus sengketa Pilkada Dogiyai untuk tidak melihat aspek formal saja, namun juga aspek material. Hal ini mengingat adanya barang berkas perkara yang diajukan penggugat ada yang hilang.

"Jadi majelis hakim harus melihat fakta riil dari proses yang ada di lapangan hingga kasus ini sampai ke MK. Ini penting karena kalau hanya bukti formilnya yang dilihat, karena ada dugaan ada berkas yang disampaikan ke MK yang hilang," kata Gede Pasek kepada Republika.co.id, Senin (20/3).

Gede Pasek menduga hilangnya berkas perkara di MK tidak terjadi begitu saja. Ia menduga ada rekayasa di lapangan hingga tembus ke MK. "Hilangnya berkas yang disampaikan penggugat harus menjadi perhatian penting para majelis hakim. Bukti yang hilang bisa mengganggu masyarakat mendapatkan keadilan," ungkap Gede Pasek.

MK secara kelembagaan, menurut Gede Pasek, harus bertanggung jawab terhadap masalah ini. Tanggung jawab tidak bisa dibebankan kepada oknum MK. Hal ini karena masyarakat mencari keadilannya ke MK bukan ke prang per orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement