Jumat 17 Mar 2017 18:48 WIB

DPRD Komentari Wacana Rute MRT Bundaran HI-Pulau Reklamasi

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja berkativitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja berkativitas di proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arif mengatakan sebaiknya pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov ) DKI Jakarta dan pihak-pihak terkait dalam pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) fase dua untuk bersabar terlebih dahulu. Ia menginginkan agar persoalan rute perpanjangan MRT ini tuntas terlebih dahulu sebelum pembangunannya berjalan.

"Jangan sampai kita di-complain oleh semua pihak, dari PT KAI, Menhub, Ancol sendiri seperti apa. Tata ruangnya segala macam termasuk keuangan, karena kita masih pinjaman juga," kata Tubagus saat dihubungi Republika.co,id, Jumat (17/3).

Yang harus diperhatikan, Tubagus mengatakan, semua akan berjalan lancar apabila mengikuti aturan dan duduk bersama dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab). "Mudah-mudahan pekan depan (rapimgab) atau habis pilkada. Sebelum pilkada lebih bagus,  zaman Plt  bisa diselesaikan karena itu memanggil semua pihak dr Kemenhub, Kemendagri, Kemenkeu kan begitu" ujarnya.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan jika  rute MRT fase dua ini kembali diperpanjang dari Bundaran HI-Ancol Timur menjadi wacana Bundaran HI-Pulau K, maka akan menambah biaya yang lebih besar.

"Iya sangat jelas yang sampai Ancol Timur saja butuh Rp 11, 7 triliun kan. Ini kan satu hal yang perlu ada studi yang kuat. Jangan sembarang kita memberikan persetujuan tanpa ada aturan," katanya.

Sisi lain, Tubagus menegaskan dalam rencana tata ruang wilayah, rute MRT dari wilayah selatan ke wilayah utara adalah sampai Kampung Bandan. Kemudian rute tersebut diperpanjang hingga Ancol Timur.

"Nah itu jangan sampai ketika dia buat sampai ke Ancol Timur bahkan diperluas sampai ke (pulau) reklamasi itu kan ternyata dari sisi demandnya kurang ya. Kan itu rata-rata jalurnya jalur yang sifatnya sangat sepi dan tentunya memuaskan orang-orang tertentu saja seperti itu," ujarnya.

Maka dari itu, Tubagus menuturkan, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji rute tersebut dan aturan yang berlaku. "Jadi jangan sampai ternyata itu melanggar semuanya dan kita juga ingin konsultasi dulu dengan departemen perhubungan, terus juga Mendagri terhadap hal-hal yang sifatnya menyangkut tentang pelebaran kesepakatan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement