Jumat 17 Mar 2017 13:10 WIB

Kapolri Mengaku 83 Juta Meter Tanah Milik Polri Belum Bersertifikat

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
 Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengaku ada 83 juta meter persegi tanah Polri yang belum bersertifikat. Pihaknya pun menggandeng Kementrian Agraria dan Tata Ruang agar masalah tanah tersebut bisa segera dirampungkan.

"Ada 83 juta meter persegi tanah Polri yg belum disertifikasi. Ini kita memohon kepada Bapak Menteri agar diurus sertifikasinya," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Menurut dia, tanah Polri yang belum tersertifikasi salah satunya tanah milik Polda Sulawesi Tengah. Karena belum memiliki sertifikat lanjutnya sehingga sampai saat ini Polda tersebut belum bisa ditempati.

"Ada beberapa Polda yang sudah dibangun tapi sertifikatnya belum ada, seperti Sulawesi Tengah. Sehingga belum bisa ditempati," kata Tito.

Selain itu, sambung mantan Kapolda Papua ini ada juga sekolah polisi negara (SPN) milik beberapa Polda yang terhambat pembangunannya. Karena untuk membangun gedung negara di tanah hibah dari masyarakat tersebut harus memiliki sertifikat terlebih dahulu.

"Ada juga Polda baru yang SPN-nya tidak ada, tanah masyarakat sudah diberikan, hibah dari masyarakat tapi belum disertifikasi, jadi tidak bisa dilakukan pembangunan. Karena pembangunan gedung negara harus di tanah bersertifikat," jelas Tito.

Permintaan pembuatan sertifikat untuk tanah Polri ini disambut baik oleh Kementrian. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengaku akan berupaya agar 83 juta meter persegi tanah Polri segera dilengkapi dengan sertifikat tanah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement