Jumat 17 Mar 2017 11:09 WIB

Pemprov DKI Dukung Pemberantasan Jaringan Pedofilia

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani / Red: Angga Indrawan
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus tindak pidana pornografi melalui Facebook di Mapolda, Jakarta, Selasa (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan mendukung usaha Polda Metro Jaya dalam membasmi kejahatan jaringan pedofilia online. Polda Metro Jaya mengungkapkan salah satu pelaku pedofilia yang terhubung dengan jaringan internasional secara online di media sosial.

"Kita memberikan dukungan kepada Polda Jaya untuk secara digital dia melakukan pembasmian (jaringan pedofilia internasional)" kata Sumarsono di Lapangan Banteng, Jumat (17/3).

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengambil langkah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengoptimalkan jaringan Kominfomas (Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan) DKI Jakarta.

"Optimalisasi kalau perlu kita sambungkan dengan jaringan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pedofilia internasional. Praktik ini dilakukan via online melalui grup Facebook.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement