Rabu 15 Mar 2017 09:34 WIB
Pilkada DKI

Lulung Dipecat, Pengamat: Partai Gagal Selesaikan Konflik

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, berpendapat bahwa pecat memecat dalam tubuh partai menunjukan adanya masalah perlembagaan politik. Menurut dia, hampir semua parpol terlalu bergantung pada figur pemimpinnya dan gagal membangun mekanisme penyelesaian konflik secara terlembaga.

"Pada sisi lain disiplin partai rendah, sehingga pengambilan keputusan dan implementasinya bisa berjarak amat jauh. Ini juga terjadi dengan PPP (dimana Djan Faridz pecat Haji Lulung)," kata Arif kepada Republika, Rabu (15/3).

Padahal, lanjut dia, mestinya, elite PPP dapat mendialogkan perbedaan kepentingan dan mengedepankan kepentingan organisasi. Menurut dia, dialog tersebut mestinya ditempatkan di atas kepentingan satu atau dua politikus.

Arif melanjutkan, selain itu, PPP dan partai lainnya perlu menwmpatkan Pilkada DKI bukan sebagai satu-satunya arena kontestasi kekuasaan. "Sehingga, mereka tidak perlu bertarung mati-matian, seolah ini adalah kesempatan terakhir," kata Arif.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP Djan Faridz memecat Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Lulung dipecat setelah dinilai telah melanggar AD/ART partai berlambang Ka'bah tersebut, yakni mendukung Anies-Sandi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement