REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membekuk delapan tersangka bandar narkoba kawakan yang menjadi target operasi (TO) pada tiga kabupaten di Lampung, pekan lalu. Dari delapan tersangka bandar, dua orang perempuan.
Menurut Direktur Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol M Abrar Tuntalanai, petugas menyisir tiga kabupaten sebelum menangkap delapan tersangka bandar narkoba yang menjadi TO. “Enam tersangka lelaki, dan dua perempuan,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/3).
Tiga kabupaten yang sempat disasar yakni Lampung Selatan yakni di Natar, Tulangbawang yakni Menggala, dan Tulangbawang Barat yakni di Pagar Dewa. Para tersangka yang ditangkap diketahui spesialis bandar narkoba jenis sabu.
Dalam penyisiran pembekukkan tersangka, petugas menyita senjata api, senjata tajam, dan barang bukti narkoba jenis sabu ratusan kilogram.
Abrar menyatakan saat pembekukan para tersangka terdapat dua keluarga yang diduga kerap melakukan bisnis narkoba. Keluarga tersebut yakni suami-istri berbisnis narkoba jenis sabu di Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kedua pasangan suami-istri tersebut sudah menjadi TO polisi setahun terakhir.
Kedua pasangan suami-istri tersebut dikenal masyarakat setempat. Namun, suaminya diketahui sangat ditakuti masyarakat. Petugas yang berjumlah 24 personil terpaksa melakukan pengintaian beberapa hari sebelum penggerebekan. Petugas meringkus tersangka saat tidur, dan menyita ratusan kilogram sabu.