Selasa 14 Mar 2017 14:25 WIB

Ini Empat Tuntutan Warga Rawa Rengas pada Angkasa Pura II

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Ilham
PT Angkasa Pura II
Foto: blogspot.com
PT Angkasa Pura II

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Warga Desa Rawa Rengas menggelar aksi menuntut ganti untung atas pembebasan lahan oleh PT Angkasa Pura II, Selasa (14/3). Koordinator Lapangan Aksi, Dulamin Jigo mengatakan, dalam aksi tersebut, mereka menuntut empat hal yang sebelumnya sudah disepakati bersama pada 27 Januari 2016, lalu.

"Yang pertama tuntutannya sistem pembayaran antara pemilik rumah dan pemilik tanah dipisahkan. Karena untuk Rawa Rengas, 60 persen lebih, hampir 500 KK itu numpang di tanah orang, jadi kami minta pembayaran dipisah," katanya saat ditemui Republika.co.id di lokasi Aksi jalan M1 kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (14/3).

Kedua, Jigo mengatakan, meminta pihak Angkasa Pura transparan soal detail penilaian fisik harga ganti rugi yang dibayarkan. Jigo meminta agar pihak-pihak yang berwenang untuk membuka hasil penilaian dari masing-masing fisik.

"Jadi jangan misalnya luas tanah 100 meter, luas bangunan 50 meter dibayar sekian ratus juta, nggak ada rinciannya semeter berapa, di dalam tanah itu ada pohon berapa, nggak ada rinciannya begitu," katanya.

Ketiga, warga meminta diberikan akses sebesar-besarnya pada para korban penggusuran untuk bekerja di Bandara Soekarno-Hatta, sesuai dengan keahlian dan ijazah masing-masing. "Dan yang keempat kami minta pada PT Angkasa Pura II atau orang-orang yang berwenang agar harga bangunan dibayar untung, bukan dibayar rugi. Silakan Angkasa Pura berhitung sendiri, untuk mendirikan rumah itu, berapa biaya yang dikeluarkan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement