Selasa 14 Mar 2017 13:25 WIB

Fahri Sebut Ketua KPK Termasuk yang Bawa Pengusaha Bertemu Gamawan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua KPK Agus Rahardjo
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Ketua KPK Agus Rahardjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Menurut dia, Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Kemudian lembaga tersebut diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Fahri juga menegaskan, apabila Agus dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK, pengusutan kasus KTP-el senilai Rp 5,9 triliun itu berpotensi menyimpang.

"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK. Setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi ketika Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi. Ingat dia termasuk yang membawa pengusaha ketemu ‎mantan mendagri Gamawan Fauzi,” kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Selasa (14/3).

Fahri melanjutkan, setelah dirinya membaca beberapa dokumen‎, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014. Kemudian dia juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini.

Maka, Fahri mengatakan, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan kepala LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri. “Jadi ada indikasi konflik kepentingan yang melibatkan ketua KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku resah dengan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el yang menyeret sejumlah nama politikus di DPR RI. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di sidang perdana KTP-el, Kamis (9/3) lalu.

Bahkan sebagian‎ dari mereka yang disebut dalam dakwaan itu kembali terpilih dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Fahri menduga ada ketidakberesan dalam proses pengusutan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Maka dari itu, dia mengusulkan hak angket untuk mengusut secara menyeluruh kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement