REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menilai, pemilihan secara elektronik atau e-voting bisa menjadikan proses dan hasil pemilihan menjadi lebih akuntabel. Juri mencontohkan pemilihan kepala desa secara e-voting yang pertama kali dilakukan di Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dapat diadaptasi oleh wilayah lain.
"Bisa menjadi salah satu referensi bagi pemerintah, KPU, dan DPR untuk memodernisasi sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia," ujar Juri.
Juri mengatakan, jika diadaptssi secara nasional, pemerintah tentunya perlu mempersiapkan banyak hal, seperti segi peraturan perundangannya. Selain itu, pendanaan, kesiapan masyarakat dan lainnya.
"Tapi kami belum bisa memastikan kapan pemilu di Indonesia mulai bisa pakai sistem e-voting," lanjutnya.
Menurutnya, pelaksanaan e-voting di Bogor telah menjadi praktik cukup baik untuk mengefektifkan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Juri menyebut, hal itu juga menjadi bagian upaya KPU dalam mempersiapkan pemilu berbasis teknologi.
"Ya perlahan tapi pasti mengarah ke sanam. KPU sudah melakukan road map, mengkaji pemanfaatan teknologi," tambah dia.