Jumat 01 Aug 2025 11:36 WIB

Pada 17 Agustus 2025, Tarif Transportasi Publik di Jakarta Rp 80

Menurut Juri, pesta rakyat warnai peringatan HUT Ke-80 RI di Istana.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Ketua Panitia HUT Ke-80 Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) sekaligus Ketua Panitia HUT Ke-80 Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan HUT Ke-80 RI diwarnai dengan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto membuat tarif transportasi publik di Jakarta terjangkau bagi semua kalangan. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan, baik Jaklingko, bus Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan KRL Commuter Line dikenakan tarif Rp 80 pada 17 Agustus 2025.

"Semua angkutan massal di Jakarta akan diberlalukan tarif hanya 80 rupiah. Semua angkutan publik apa saja, tarifnya hanya 80 rupiah," kata Juri saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga

Selain diskon transportasi publik, kata Juri, pada peringatan HUT Ke-80 RI di Istana Kepresidenan Jakarta juga diadakan pesta rakyat. Dia menjelaskan, pesta rakyat adalah mengundang seluruh pedagang kaki lima (PKL) untuk menjajakan dagangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta agar bisa dinikmati secara gratis oleh peserta upacara.

Nantinya, pihak Istana yang membayar dagangan para PKL. "Pesta rakyat ini pertama kali diadakan di Istana," kata Juri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement