REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sukabumi memperketat proses masuknya barang ke dalam lapas. Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba ke dalam lingkungan lapas. Upaya ini dilakukan menyusul adanya upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Sukabumi pada Rabu (8/3) lalu.
"Ke depan, pemeriksaan baik terhadap pembesuk maupun barang akan diperketat," terang Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Sukabumi Kota Sukabumi, Dody Naksabani kepada wartawan Kamis (9/3). Misalnya pembesuk diharuskan mendaftar dan diperiksa badannya serta barang bawaannya.
Untuk pemeriksaan badan ini dilakukan oleh petugas laki-laki untuk yang berjenis kelamin laki-laki. Sementara untuk pembesuk perempuan disiapkan petugas khusus perempuan.
Dody menerangkan, petugas juga melarang warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk membeli detergen, rokok maupun sikat gigi dan pasta gigi. Pasalnya, sejumlah barang tersebut telah disediakan di kantin dengan harga yang sama seperti di luar.
Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi masuknya barang yang dilarang, terutama narkoba ke dalam lapas. Meskipun diakui, di Lapas Sukabumi ini upaya penyelundupan narkoba baru pertama kali terjadi.
Sebelumnya, petugas penjaga Lapas Sukabumi Sigit Wiryatmo menerangkan, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Lapas Sukabumi pada Rabu.