REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik akan segera memasuki sidang perdana pada Kamis (9/3) esok. Bersamaan dengan itu, beredar nama-nama besar yang diduga ikut terlibat dalam kasus bernilai proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai persidangan menjadi proses yang menentukan apakah nama-nama tersebut benar diduga terlibat atau hanya rumor belaka. Karena selama ini menurut Fadli, nama-nama yang beredar tersebut belum terklarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu perlu diklarifikasi. Jangan sampai ini juga mencoreng nama baik orang-orang yang disebut atau kalau memang ada faktanya tentu kita hargai proses hukum," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/3).
Menurut Fadli, persidangan juga nantinya menunjukkan fakta-fakta hukum kebenaran kasus tersebut. Sehingga segala rumor maupun isu bisa terjawab langsung di persidangan. Banyak nama anggota DPR periode 2009-2014 baik yang kini tidak menjabat maupun masih menjabat DPR disebut terlibat.
"Saya kira itu ada banyak sekali nama-nama yang tertera di situ. Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan, bisa saja orang menyebut nama-nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya, karena kalau tidak salah ini kan masih merupakan keterangan dari yang lama dari saudara Nazaruddin," kata Fadli.
Keterangan itu termasuk di antaranya isu pengembalian uang oleh sejumlah anggota DPR kepada KPK. Menurut, Politisi Partai Gerindra itu sampai hari ini belum terkonfirmasi nama-nama yang telah mengembalikan uang tersebut.
"Ini kan baru pernyataan sepihak, nanti kita dengar saja di pengadilan seperti apa bukti-bukti yang ada, apakah benar ada yang mengembalikan kalau mengembalikan siapa orangnya dari mana uang itu didapat, saya kira kita harus melihat fakta hukum ketimbang pernyataan orang perorang yang belum tentu juga benar," katanya.
Karena itu, Fadli masih berharap rumor keterlibatan sejumlah anggota DPR tidak sepenuhnya benar. "Karena ini juga sepenuhnya akan menjadi tanggungjawab dan terkait dengan masalah DPR di masa lalu," katanya.