REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menegaskan pihaknya mendukung sepenuhnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (KTP-el). Termasuk dua anggota PKS yang dikabarkan turut menerika uang dalam proyek pengadaan KTP-el tersebut.
Sohibul menegaskan, pihaknya tidak akan menutup-menutupi kader PKS yang terlibat pada kasus yang tengah ditangani oleh KPK tersebut. "Sikap kami sangat jelas. Harus diproses secara hukum. Silakan. Kami beri dukungan penuh kepada KPK, itu harus diproses secara tuntas." tegas presiden PKS keenam itu, saat ditemui di Kantor Pusat PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Ahad (5/3).
Menurut Sohibul Iman, kerugian negara akibat adanya korupsi pada pengadaan KTP-el sangatlah besar. Bahkan disebutnya bisa mencapai hingga 30 persen dari jumlah dana proyek tersebut. Maka hal yang wajar apabila pihaknya meminta agar KPK segera memprosesnya secara hukum dan tidak pandang bulu.
"Kami mendukung penuh karena ini kerugian negara luar biasa besar. Jumlah proyek ini sendiri Rp 6 triliun dan negara dirugikan sampai Rp 2 triliun. Maka bisa dikatakan kerugian bisa lebih dar 30 persen," katanya.
Menurut sepengetahuannya ada dua anggota PSK yang namanya disebut menerima uang dalam proyek yakni masing-masing berinisial GS dan AP. Namun saat ini dia sudah mengklarifikasi dua anggotanya tersebut, tapi dikatakannya GS dan AP tidak mengakui menerima uang dari korupsi pengadaan KTP-El.
Kemudian jelas Sohibul keduanya sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakat (DPR) RI. "Walapun begitu kami dengan tegas mendukung KPK bila keduanya terbukti terlibat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan ada nama-nama tokoh besar yang muncul dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP-el. Meski tidak menyebut nama, tapi Agus berharap kasus ini tidak membuat situasi politik terguncang. Dia juga menyatakan nama-nama yang dimaksud adalah sejumlah orang besar di Indonesia.