Ahad 05 Mar 2017 16:37 WIB

Masyarakat Diimbau tak Pasang Spanduk Berbau SARA

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Warga menuliskan saran dan kritiknya pada spanduk (Ilustrasi)
Warga menuliskan saran dan kritiknya pada spanduk (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, masyarakat diimbau untuk tidak memasang spanduk berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Pasalnya, hal itu dapat mempengaruhi masyarakat yang telah menjaga persatuan dalam berbangsa dan bernegara selama ini.

"Nggak bisa dong yang bersifat SARA. Mau di tanah wakaf dan rumah pribadi nggak bisa (memasang spanduk berbau SARA). Ini kan sudah mempengaruhi masyarkat," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter saat dihubungi, Ahad (5/3).

Karena itu, pihaknya akan terus menertibkan segala hal yang mengacu kepada perbuatan provokasi atau yang berbau Sara tersebut. Apalagi, di sebuah wilayah Jakarta, saat ini sudah terdapat spanduk yang bertuliskan penolakan jenazah warga yang mendukung pelaku penista agama.

Jupan mengatakan, pemasangan atribut yang disengaja untuk memprovokasi masyarakat itu tidak dapat dibenarkan, walaupun hal itu berada di tempat ibadah atau milik pribadi warga. Kata dia, tindakan-tindakan tersebut dianggap telah meresahkan situasi di masyarakat.

"Itu pemikiran yang salah. Coba di rumah kamu sendiri bisa seenaknya itu menyalakan suara speaker kencang. Tetangga bisa komplain dong. Kita kan bertetangga," kata dia.

Sebelumnya, diketahui sebuah spanduk berbau SARA ditemukan di kuburan wakaf di pemukiman warga Pulo, Kalibata, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut bertuliskan, "Pemakaman ini gak nerima bangke orang munafik/pendukung dan pembela penista agama". Spanduk itu kemudian viral di media sosial. Kendati demikian, spanduk yang sebelumnya dipasang di pagar halaman kuburan itu kini telah dicopot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement