Kamis 02 Mar 2017 18:06 WIB

Puluhan PKL Gelar Unjuk Rasa di Balai Kota Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Pedagang Kaki Lima
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Puluhan Pedagag Kaki Lima (PKL) di Kota Solo melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan Balai Kota Solo pada Kamis (2/3) siang. Dalam aksi tersebut pedagang meminta penggusuran dan relokasi yang dilakukan Pemkot Solo terhadap PKL dihentikan. 

 Sri Asih, salah satu perwakilan pedangang, dalam orasinya menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan tindakan Pemkot Solo yang kerap melakukan penggusuran terhadap PKL. 

Selain itu, meski PKL kemudian direlokasi ketempat baru namun menurut Sri Asih hal tersebut tak menguntungkan bagi pedagang. Sebab, dia menilai tempat baru yang diberikan Pemkot Solo justru sepi dari pembeli. 

"Pemkot hanya bisanya menggusur, tak pernah memikirkan nasib kami ke depannya. Tak peduli sepi atau tidak jualan kami, ini tidak adil. Sementara pengusaha-pengusaha besar mereka perhatikan kami digusur," tutur Asih. 

Aksi tersebut diikuti oleh gabungan dari PKL Jalan Kolonel Sutarto dan PKL Galabo Slamet Riyadi. Selain itu unjukrasa juga di dampingi oleh puluhan Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ikut mendorong agar Pemkot berhenti melakukan penggusuran dan relokasi terhadap PKL.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden BEM UMS, Ichwan Uddin Buchori menatakan pedagang dan mahasiswa menuntut pemkot untuk menghentikan diskriminasi terhadap PKL dan mengindahkan keadilan sosial. Selain itu berharap Pemkot mendistribusikan dan membuat disain PKL Solo yang tidak merugikan pedagang. 

"Hentikan relokasi, penggusuran dan pemindahan jam dagang secara paksa. Berikan perhatian khusus terkait kebutuhan PKL," tutur Ichwan. 

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo mengatakan kebijakan penataan PKL di Solo sudah sesuai aturan dan pertimbangan. Menurutnya Pemkot Solo tetap akan mensterilkan setiap jalur pedestrian utama dari PKL.

"Aturannya jelas, pedestrian itu untuk pejalan kaki bukan untuk pedagang. Maka dari itu kami melakukan penataan dan penertiban dan ini berlaku bagi semua PKL tidak hanya dilokasi-lokasi tertentu saja," jelas dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement