REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Totok Yuliyanto berpendapat, kericuhan yang terjadi di Lapas Klas II A Jambi pada Rabu (1/3) malam tak lepas dari kelebihan jumlah penghuni di Lapas tersebut. Tak tanggung-tanggung, menurutnya, overcrowding di Lapas tersebut mencapai 694 persen.
"Tercatat, kapasitas Lapas Kelas IIA Jambi sebesar 218. Saat ini menampung penghuni sebanyak 1.730 orang," kata Totok dalam pesan singkatnya, Kamis (2/3).
Totok mengungkapkan, seringnya terjadi kericuhan di Lapas-Lapas yang ada di Indonesia disebabkan permasalahan pada tataran akar yang paling fundamental, yakni kelebihan jumlah penghuni. Maka dari itu, Dia meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi menyeluruh terkait kebijakan dalam menangani problem overcrowding lembaga pemasyarakatan.
"Dengan menguatkan ketahanan kelembagaan," ucap Totok.
Totok melanjutkan, overcrowding menyebabkan akses pelayanan dan pembinaan bagi penghuni Lapas menjadi tidak layak dan tidak memadai. Akibatnya, pemidanaan menjadi tidak manusiawi.
"Ini yang kerapkali juga menjadi pemicu kericuhan di lapas-lapas," ucap Totok.
Seperti diketahui, pada Rabu (1/3) sekitar pukul 21.00 WIB, telah terjadi kericuhan di Lapas Klas II A Jambi yang menyebabkan lapas terbakar. Ratusan Polisi dan anggota TNI dikerahkan untuk mengamankan lapas, dan warga binaan di dalamnya.