Kamis 02 Mar 2017 03:16 WIB

Disdik DKI Jakarta Sudah Berikan Tata Tertib di Sekolah untuk Cegah Tawuran

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Winda Destiana Putri
Tawuran pelajar
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Tawuran pelajar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Wakadisdik) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan sudah mensosialisasikan tujuh target operasional Dinas Pendidikan sejak 2015. Tujuh target operasional Dinas Pendidikan tersebut adalah stop perilaku menyimpang, peningkatan pelayanan guru, peningkatan pelayanan terhadap siswa, peningkatan pelayanan sarana dan prasarana, peningkatan prestasi pendidikan, penyerapan APBD yang tinggi, dan pengintegrasian sistem informasi.

Selain itu, ia juga mengatakan sudah memberikan informasi tata tertib di sekolah untuk mengantisipasi aksi tawuran yang dilakukan oleh pelajar. Sekolah, Bowo mengatakan, sudah menerapkan sistem poin.

Jika sudah melihat dari sisi peraturan, Bowo berpendapat penerapannya sudah cukup intens. Artinya sistem poin sudah mengukur dan menjembatani anak-anak ketika di luar sekolah. "Tetapi kalau sudah urusan nyawa, urusan penyimpang itu kan tidak bisa kita tolerir. Untuk itu karenanya kita butuh bantuan dari sekolah untuk lebih intensif," ujar Bowo saat dihubungi oleh Republika, Rabu (1/3).

Senada dengan pernyataan Gubernur Pejawat DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bowo kemudian menjelaskan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik siswa dapat dicabut apabila mereka terbukti melakukan tawuran. "Bukan hanya seperti itu, mereka yang terbukti melakukan bullying di tingkat sekolah, mereka pun diberhentikan. Mereka yang merokok, terlibat narkoba (juga dicabut KJPnya)" katanya.

Bowo pun mengingatkan semestinya harus ada peran serta dari beberapa pihak untuk mengawasi para pelajar ketika sudah berada di luar sekolah. Diantaranya peran serta masyarakat, aparat keamanan, aparat kepolisian, juga kepedulian pendidikan kepada masyarakat.

Aksi tawuran di flyover Pasar Rebo Jakarta Timur pada 14 Februari 2017 menewaskan satu orang siswa jurusan Teknik Mesin Kelas XI SMK Bunda Kandung bernama Ahmad Andika Baskara (19 tahun). Tawuran tersebut dilakukan antara SMK Budi Murni 4, SMK Adi Luhur 2 Jakarta Timur, dan SMK Bunda Kandung Jakarta Selatan. Ada 17 siswa SMK Budi Murni 4, enam siswa SMK Bunda Kandung, dan 18 siswa SMK Adi Luhur 2 yang terlibat di dalam tawuran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement