Ahad 26 Feb 2017 13:26 WIB

Indonesia-Australia Komitmen Hormati Kedaulatan Masing-Masing Negara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan melewati barisan pasukan kehormatan didampingi Gubernur Jenderal Australia Peter Cosgrove (kanan) saat tiba di Admiralty House di Sydney, Australia, Minggu (26/2).
Foto: Antara/Reuters/Rick Rycroft
Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan melewati barisan pasukan kehormatan didampingi Gubernur Jenderal Australia Peter Cosgrove (kanan) saat tiba di Admiralty House di Sydney, Australia, Minggu (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Iriana Jokowi melakukan lawatan kenegaraan ke Australia. Dalam kunjungan ini, kedua pemimpin negara sepakat untuk menjalin hubungan baik dengan menghargai wilayah teritorial dan kedaulatan masing-masing negara.

Perdana Menteri Turnbull menegaskan, Australia akan terus mengakui dan menghargai kedaulatan dan keutuhan Indonesia.  "Lombok traktat pada tahun 2006 merupakan fondasi hubungan strategis dan keamanan kedua negara, bahwa Australia betul-betul memiliki komitmen untuk kedaulatan dan teritorial Indonesia," kata PM Turnbull, melalui keterangan pers yang diterima dari Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Ahad (26/2).

Sementara itu, Presiden Jokowi menyampaikan, hubungan yang baik antara dua negara dapat terjalin dengan sikap saling menghargai wilayah teritorial masing-masing negara serta tak ikut mencampuri urusan dalam negeri. "Hubungan yang baik dapat tercapai saat kedua negara menghargai wilayah teritorial masing-masing dan tidak ikut campur urusan dalam negeri dan mampu mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan," ujar Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, di bidang pertahanan dan keamanan, kedua negara juga sepakat untuk kembali melanjutkan kerja sama melalui kerja sama pelatihan kemiliteran. Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi serta PM Turnbull sempat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman di bidang kerja sama maritim yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, dan di bidang ekonomi kreatif yang ditandatangani oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf dan Menteri Komunikasi dan Seni Australia Mitch Fifield.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement