Rabu 22 Feb 2017 15:58 WIB

Kapolda Metro Jaya Klaim tak Kriminalisasi Ulama

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan membantah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama seperti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

"Kita tidak pernah dan jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama," kata Iriawan, Rabu (22/2).

Iriawan mengatakan aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap seseorang yang diduga melanggar hukum. Ditegaskan Iriawan, penyidik Polda Metro Jaya bekerja profesional menangani kasus Rizieq terkait dugaan penyebutan logo Bank Indonesia pada mata uang rupiah baru mirip lambang "palu dan arit".

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menjelaskan perkara yang menyeret Rizieq maupun petinggi FPI lainnya seperti Munarman merupakan kasus perseorangan. Iriawan mengungkapkan polisi menangani kasus berawal dari laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan. Berdasarkan temuan barang bukti maka polisi meningkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Sebelumnya, massa Forum Umat Islam (FUI) menggelar unjuk rasa "Bela Islam 212 Jilid Dua" di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa (21/2). Selain mendesak pemberhentian sementara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pendemo juga menuntut aparat kepolisian tidak mengkriminalisasi ulama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement