Selasa 21 Feb 2017 22:42 WIB

Polres Binjai Tangkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor

Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (ilustrasi).
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Puluhan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatra Utara, meringkus sindikat kelompotan pencurian sepeda bermotor maupun mobil yang selama ini beraksi di daerah tersebut berikut berbagai barang buktinya.

"Kita ringkus sindikat pencurian kenderaan bermotor berawal dari laporan masyarakat," kata Kasat Reskrim AKP Ismawansa di Binjai, Selasa (21/2).

Ia menjelaskan, ketujuh pelaku yang diringkus polisi itu terdiri dari tersangka berinitial RAD alias Ranub (60) warga Dusun Serbaguna Desa Karang Rejo Kabupaten Langkat, MIS (60) warga Dusun Mekar Sari Desa Karang Rejo Langkat, KAS alias Nasir (54) warga Lorong Pasar Umum, Tandam Hilir 1 Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya SUP (40) warga Dusun Abadi Desa Tandam Hilir 2 Kabupaten Deli Serdang, SS alias Sigit (23) warga Dusun 4 Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, HS alias Hendra (29) warga Dusun 5 Bantenan III Desa Perkotaan Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat dan SF alias Sigit (18) warga Dusun 5 Banten III Desa Perkotaan, Kabupaten Langkat.

Menurutnya penangkapan terhadap kelompotan ini bermula dari dari laporan masyarakat sesuai laporan polisi nomor : LP/ 39/IX/2016/SPKT-I/Binjai, tanggal 20 September 2016 dengan pelapor Suhendra Saputra.

Selanjutnya Kanit Pidum Ipda Tono Listianto STK beserta anggota mendapat informasi dari orang yang layak dipercaya bahwa salah satu tersangka curanmor sedang mangkal dan berada di Desa Sei Karang Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

"Lalu kami lakukan penangkapan terhadap tersangka curanmor tersebut yang selanjutnya melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap enam orang lainnya," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit mobil timor warna merah BK 1277 XI, lima unit sepeda motor suzuki FU BK 3606 RAU, Supra X hitam BK 5229 XAG, Supra X biru BK 3455 RY, Supra X hitam BK 4014 PI, Vario putih BK 5266 RAY, empat unit handphone merek nokia, 1 (satu) unit handphone merek samsung, 1 (satu) unit handphone merek steele, tiga lembar STNK.

Ismawansa menambahkan bahwa pihaknya terus mandalami kasus tersebut dalam mendukung operasi dengan sandi Kancil, di mana sasarannya adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement