Rabu 15 Feb 2017 17:51 WIB

Bawaslu Terima 13 Laporan Kasus Politik Uang di Pilkada Pati

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nidia Zuraya
Money Politic (ilustrasi)
Money Politic (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, telah menerima adanya 13 laporan dugaan politik uang dalam penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Pati. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo, menyebutkan dugaan terjadinya praktik politik uang tersebut terjadi di beberapa wilayah kecamatan.

''Dugaan terjadinya politik uang ini ditengarai dilakukan oleh tim sukses pasangan calon Haryanto-Arifin yang merupakan pasangan calon tunggal pada pilkada Pati,'' jelas Teguh, Rabu (15/2).

Lihat juga:Ketua TPS 33 Rawamangun: Ada Surat Suara Telah Tercoblos Nomor 2 Sebelum Digunakan

Dalam penanganan kasus ini, Teguh mengaku sempat menyaksikan langsung proses penanganan di kantor Panwas Kabupaten Pati, Selasa (14/2) petang. Sejumlah warga juga  juga sempat ikut menyaksikan penanganan yang dilakukan panwas terhadap orang yang diduga telah membagikan uang.

Teguh juga mengaku, beberapa warga sempat terlihat emosional dan sesekali menekan anggota Panwas. ''Saya sempat menemui dan mendengarkan segala keluhan dan harapan warga untuk meredakan sitiasi agar tidak berujung pada tindakan-tindakan kekerasan,'' katanya.

Bahkan pada malam hari, sekitar pukul 22.30, antara dua kelompok warga antara pendukung kotak kosong dan pendukung paslon Haryanto-Arifin, sempat bersitegang di kantor panwas. Keributan tersebut berlangsung hampir 1 jam dan berakhir setelah Kapolres Pati Ari Wibowo bersama pasukan tiba di Kantor Panwas dan meminta massa dari kedua belah pihak membubarkan diri dan meninggalkan areal gedung panwas.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bupati kali ini, memang hanya diikuti hanya satu pasang calon, yakni Haryanto-Syaiful Arifin. Pasangan ini diusung delapan gambar partai politik, terdiri dari yaitu PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PKB, PKS, Hanura dan PPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement