Rabu 15 Feb 2017 10:06 WIB

TPS Satu Malanu Sorong Hentikan Sementara Pemilihan

Tempat Pemungutan Suara (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah
Tempat Pemungutan Suara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Satu Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menghentikan sementara pemungutan suara karena kekurangan surat suara, Rabu.

Ketua KPPS Toto mengatakan, penundahan waktu pencoblosan tersebut atas kesepakatan warga pemilih dan saksi-saksi partai karena kekurangan 200 surat suara pemilihan gubernur.

Dia mengatakan, jumlah DPT pada TPS itu 421 namun surat suara Gubernur yang diterima oleh KPPS dari KPU hanya 221 kekurangan 200 surat suara.

"Sedangkan surat suara untuk pemilihan Wali kota lengkap sesuai DPT," ujarnya.

Ia menyampaikan, pihak KPPS sudah melakukan komunikasi dengan KPU guna mengatasi kekurangan itu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.

Ketua KPU Kota Sorong Aser Rumanasen yang dikonfirmasi terkait kekurangan surat suara tersebut mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar melengkapi kekurangan tersebut.

"Kami manusia punya keterbatasan jadi wajar jika ada kekurangan dan kami upayakan agar pemilihan di TPS itu berjalan hari ini juga," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement