Selasa 14 Feb 2017 07:13 WIB

The Lost World Castle Tutup, Pengelola akan Gugat Perpres ke MK

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
Kawasan wisata The lost world castle di Sleman
Foto: Youtube
Kawasan wisata The lost world castle di Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Terhitung sejak Senin (13/2), The Lost World Castle ditutup bagi pengunjung umum. Namun pemilik bangunan seluas 1,3 hektar di kawasan rawan bencana (KRB) itu, Ayung enggan berkomentar soal penutupan objek wisatanya.

Ia bahkan meminta media untuk menghubungi warga yang disebutnya sebagai pengelola The Lost World Castle, yaitu Ahmad Saukani. Sementara itu, setelah dihubungi awak media, orang yang bersangkutan membenarkan penutupan The Lost World Castle.

"Iya memang sejak senin ini kami tutup untuk sementara," katanya. Penutupan tersebut dilakukan untuk mematuhi Surat Peringatan (SP) 3 dari Pemkab Sleman. Selain itu saat ini manajemen The Lost World Castle sedang melakukan pembaharuan.

Baca juga: The Lost World Castle Tutup tanpa Pemberitahuan, Pengunjung Kecewa

Meski ditutup, menurut Saukani, pengelola akan tetap mengurus dan mengupayakan izin bangunan dan operasional The Lost World Castle. Hal tersebut perlu dilakukan agar ke depannya The Lost World Castle bisa dibuka kembali.

Ia mengatakan, jika pemerintah tetap tidak memberikan izin, pihak pengelola berencana untuk menggugat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2014 tentang tata ruang Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). "Ya kalau tetap tidak diberi izin kami akan gugat Perpres ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Pengelola The Lost World, Ahmad Saukani, Senin (13/2).

Pasalnya peraturan tersebut tidak memiliki landasan yang kuat untuk melarang pembangunan objek wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Padahal selama ini banyak juga objek wisata yang berdiri di kawasan tersebut.

Sementara itu, Sekda Sleman, Sumadi mengapresiasi penutupan The Lost World Castle. "Ya baguslah. Kalau ditutup berarti mereka menghormati peraturan," katanya.

Namun begitu, ia menegaskan, pihak Pemkab tetap akan menutup The Lost World Castle. Pasalnya bangunan tersebut telah melanggar berbagai peraturan. Bukan hanya operasionalnya, tapi juga bangunannya.

Terkait rencana pengelola untuk menggugat Perpres, Sumadi mengatakan hal tersebut sah-sah saja. "Oh silahkan, itu hak mereka. Tapi selama aturannya masih berlaku, kami akan tegakkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement