Senin 13 Feb 2017 16:36 WIB

Wali Kota Batu Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada

Rep: Christiyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
Foto: Antara
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

REPUBLIKA.CO.ID,BATU -- Wali Kota Batu Eddy Rumpoko diduga melakukan praktik money politic jelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu yang digelar bulan ini. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batu menerima laporan dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur terkait dugaan politik uang tersebut.

Ketua Panwaslu Kota Batu Salma Safitri mengatakan pihaknya menerima laporan pelanggaran yang diduga dilakukan pada 6 Februari lalu. "Ada dugaan wali kota pejawat mengarahkan warga untuk memilih paslon nomor urut dua yaitu Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso," jelas Salma saat ditemui pada Senin (13/2) di Batu.

Dugaan pelanggaran terjadi pada acara silaturahim Wali Kota Batu di Dusun Sumbersari Desa Giripurno Kecamatan Bumiaji. Eddy Rumpoko memberikan sambutan kepada warga mengenai program kerja yang belum terealisasi. Program meliputi biaya persalinan gratis bagi ibu-ibu dan santunan pada lansia yang berumur di atas 60 tahun sebesar Rp 2 juta per bulan.

Eddy kemudian menyerahkan bingkisan dan uang transportasi kepada perangkat maupun warga berupa mukena, sarung, serta uang Rp 100 ribu. Eddy merupakan suami dari Dewanti Rumpoko yang maju sebagai calon wali kota Batu pada Pilkada 15 Februari mendatang.

Ketua KIPP Jatim Novli Bernado Thyssen mengungkapkan indikasi politik uang mencuat lantaran Eddy diduga mengarahkan warga untuk memilih paslon Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso. "Bukti bingkisan sudah diserahkan ke Panwaslu Kota Batu," kata Novli.

Sejumlah saksi yaitu perangkat desa yang hadir pada saat acara berlangsung sudah dipanggil Panwaslu sebagai saksi. Sedangkan Eddy Rumpoko dijadwalkan akan dimintai keterangannya pada Senin (13/2) sore atau Selasa (14/2).

Republika coba menghubungi Eddy melalui telepon dan mengirim pesan melalui WA untuk meminta konfirmasinya. Namun, eddy tidak merespons permintaan wawancara untuk mengonfirmasi kabar dari Panwaslu tersebut.

Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir money politic. "Siapapun yang melakukan praktik money politic akan diproses dan tidak ditangguhkan sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement