Ahad 12 Feb 2017 05:47 WIB

'Awasi Paslon dari Pejawat yang Kembali Setelah Cuti Kampanye'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Israr Itah
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot kembali ke pemerintahan setelah menjalani cuti kampanye.
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Paslon Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Ahok-Djarot kembali ke pemerintahan setelah menjalani cuti kampanye.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan pasangan calon kepala daerah dari pejawat tak memanfaatkan waktu tiga hari jelang pilkada untuk politisasi.

Ini menyusul habisnya masa kampanye pilkada pada Sabtu (11/2), yang otomatis menandai kembalinya kepala daerah pada jabatannya sebelum cuti kampanye.

"Besok juga jangan lupa calon dari petahana balik lagi, kita harus pastikan agar tidak ada politisasi di pilkada," ujar Titi di Cikini, Jakarta pada Sabtu.

Karenanya, menurut Titi, pengawas pemilu harus memperhatikan para petahana yang akan kembali ke jabatannya tersebut. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan di masa tenang pilkada, dengan dalih program pemerintahan daerah.

"Ini perlu kewasapadaan kita," kata Titi.

Titi melanjutkan, kewaspadaan lain yang perlu dilakukan soal netralitas penyelenggara pemilu dalam masa tenang maupun pada hari H pilkada serentak pada 15 Februari. Menurutnya, penting dipastikan penyelenggara bebas dari kepentingan pasangan calon tertentu.

"Melihat perjalanan dari persiapan sampai masa kampanye, ada yang harus kita antisipasi, netralitas penyelenggara, karena data cepat kami ada. Di DKI ada empat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dipecat karena tidak netral, ikut kampanye, di Tasikmalaya 40 orang," katanya.

Pilkada 2017 akan digelar serentak pada 15 Februari di 101 daerah. Berdasarkan data, setidaknya ada 67 daerah atau 66 persen akan diikuti paslon dari pejawat dengan total 90 paslon. Dengan rincian 19 daerah dimana kepala daerah dan wakil kepala daerah maju bersama kembali dan 15 daerah pecah kongsi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement