REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Achmad Setyo Pudjoharsoyo menjadi sekretaris Mahkamah Agung (MA). Penunjukan ini juga telah dibenarkan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi.
"Ya benar," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, (6/2).
Johan menjelaskan, dari ketiga calon yang diusulkan, Pudjoharsoyo dapat memenuhi kriteria yang ditentukan dan dinilai lebih baik.
"Dari ketiga calon yang diusulkan, Presiden memilih Pudjo tentu dengan banyak pertimbangan dan dianggap dari ketiganya, Pudjo lebih baik," jelas dia.
Dengan keputusan penunjukan tersebut, artinya dua calon yang diajukan lainnya, Aco Nur, dan Imron Rosyadi, tersingkir. Achmad Setyo Pudjoharsoyo sebelumnya merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Penunjukan ini menyusul kekosongan posisi Jabatan Sekretaris MA setelah pejabatnya Nurhadi mengundurkan diri, akibat dugaan kasus suap yang melibatkan dirinya.