Ahad 05 Feb 2017 18:05 WIB

Ini Penjelasan Polri Soal Pendataan Ulama di Jatim

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia membenarkan adanya surat telegram yang dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Timur pada (30/1). Telegram tersebut berkaitan dengan pendaftaran nama para berpengaruh yang ada di Jawa Timur.

Telegram yang terbit dengan nomor ST/209/I/2017/RO SDM menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan hubungan baik antara para ulama dan polri khususnya Polda Jatim agar mengirim daftar nama dan alamat para ulama yang berpengaruh di daerahnya masing-masing.

Mengenai telegram tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan hanya untuk pendataan semata. Tujuannya agar mudah bagi anggota bila ingin mengirimkan undangan saat ada acara.

"Agar memudahkan untuk kirim undangan. Maklum sering kali pas acara yang di buat polda, kadang terlewatkan," kata Boy melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (6/1).

Saat ditanyakan apakah pendataan ini hanya ada di Jawa Timur, Boy membenarkan. Menurutnya TR tersebut bukan dalam skala nasional namun hanya untuk pejabat polri di daerah Jawa Timur. "Itu Polda Jatim," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement