Jumat 03 Feb 2017 19:56 WIB

Soal Hak Angket Dugaan Penyadapan SBY, Ini Kata Ketua DPR

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Setya Novanto
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto enggan berkomentar terkait usulan perlu dilakukannya hak angket soal penyadapan sebagaimana digulirkan oleh Partai Demokrat. Ia justru mengajak semua pihak saling menahan diri untuk menenangkan situasi saat ini.

"Sabarlah, suasana ini biar tenang dulu," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2).

Menurut Novanto terkait penyadapan telah ada aturan yang mengikat pascaputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi pasal UU Nomor 11 Tahun 2008. Sehingga sudah jelas, pihak yang diperkenankan melakukan penyadapan tersebut.

"Bahwa penyadapan itu sudah ditentukan siapa yang boleh nyadap dan ada aturannya, jadi melalui saluran itu pun sudah bisa kita lihat bawa perlu tidaknya yang jelas semuanya yang penting adalah berjalan dgn baik," ujar dia.

Baca juga, Seskab: Tak Ada Instruksi penyadapan SBY.

Namun demikian, Novanto menginginkan, semua pihak menyudahi segala hal yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat saat ini. Karenanya, ia pun menyambut baik jika usulan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar terealisasi.

"Tentu kalau ada pertemuan antara Presiden Pak Jokowi dan juga pak SBY, saya rasa ini suatu hal yang baik untuk melihat adanya suatu kebersamaan demi kepentingan bangsa dan negara, supaya tidak ada masalah lagi," ujarnya.

"Tentu saya selaku Ketua DPR Indonesia mengharapkan suasana ini tenang dan tidak ada gaduh kembali."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement