Jumat 29 Mar 2024 10:21 WIB

Puan: Tak Ada Instruksi Hak Angket ke F-PDIP

Puan menyebut belum ada pergerakan untuk pengajuan hak angket.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: Tangkapan Layar
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani akhirnya buka suara terkait usulan hak angket yang kerap disuarakan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Menurut Puan, hingga saat ini belum adanya pergerakan terkait usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan," ujar Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca Juga

"Jadi ya kita lihat, yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja, tapi kan belum ada," sambungnya.

Ia melanjutkan, Fraksi PDIP tentu memiliki harapan agar usulan tersebut dapat terealisasi. Namun, terdapat aturan yang menjelaskan mekanisme hak angket yang harus diusulkan minimal 25 anggota DPR dan dua fraksi.

Puan sebagai pimpinan DPR, mengaku belum menerima usulan resmi hak angket dari Fraksi PDIP. Ditanya, apakah ada instruksi darinya kepada fraksi partai berlambang kepala banteng itu? ia singkat menjawab bahwa tidak ada instruksi terkait hak angket.

"Nggak ada instruksi, nggak ada," singkat Ketua DPP PDIP itu.

 
Ditanya lagi, apakah sudah ada instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait hak angket? Puan menjawab bahwa internal partainya masih menunggu perkembangan. "Masih menunggu perkembangan," singkat Puan lagi.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement