REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Brigjen Pol Umar Septono menyatakan sejumlah lokasi wisata yang ada di wilayah Provinsi NTB rawan terjadi pungutan liar.
"Pada intinya ada tempat-tempat wisata yang banyak keluhan, baik itu dari wisatawan maupun para pengusaha hotel dan pengusaha lainnya yang mengeluhkan masalah pungutan-pungutan itu, karena terpaksa mereka harus membayar," kata Brigjen Pol Umar Septono di Mataram, Jumat (3/2).
Seperti operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi pada Kamis(2/2) siang di kawasan wisata Gili Trawangan. Dalam operasi tersebut, Tim Satgas Saber Pungli NTB mengamankan tiga warga sipil yang bertugas sebagai penarik pungutan.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diamankan petugas, diketahui dalam sebulannya uang yang disetorkan para pengusaha di Gili Trawangan mencapai Rp 215 juta.
Setoran ratusan juta rupiah itu diduga masuk ke kantong pribadi Kepala Dusun Gili Trawangan yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut pengakuan ketiga warga yang diamankan petugas, pungutan itu dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Kepala Dusun Gili Trawangan beberapa tahun lalu, dengan motif untuk dana kebersihan, pengamanan, maupun operasional lapangan.
Terkait dengan persoalan ini, Kapolda NTB mengatakan bahwa pihaknya telah sepakat dengan pemerintah daerah (pemda) untuk menertibkan kawasan-kawasan wisata yang utamanya rawan terjadi pungli.
"Saya sudah hubungi bupati setempat (Lombok Utara) dan Gubernur NTB, agar segera mengambil alih manajemen sampah dan sebagainya yang ada disana (Gili Trawangan). Karena kita ketahui sendiri, kalau daerah disana tidak terkendali oleh pemda," ujarnya.
Untuk itu, OTT yang terjadi di Gili Trawangan tersebut adalah salah satu bentuk dari tindak lanjut aduan masyarakat. Kedepannya dia berharap, operasi itu dapat menjadi cermin bagi kawasan wisata lainnya yang ada di NTB. "Mudahan dengan satu aksi ini, yang lain bisa tertib dengan sendirinya. Kalau bisa seperti itu, akan menjadi lebih baik lagi," kata Umar.