REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran mobil yang diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Jalan Paseban Raya, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (3/2) pagi. Pembakar sekaligus pemilik mobil tersebut kini dikejar petugas karena melarikan diri usai beraksi.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno mengatakan saat ini mobil yang sudah gosong tersebut sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Sementara, untuk pemilik mobil masih melarikan diri dan sedang dalam penyelidikan.
"Mobilnya sudah di Polres, untuk pelaku masih dalam penyelidikan. Untuk penanganannya nanti tergantung pelaporannya, bisa Polres bisa Polsek Senen yang penting polisi siap melayani," ujar Suyatno saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (3/2).
Suyatno menjelaskan, pembakaran mobil Suzuki Carry tersebut terjadi pada pukul 08.45 WIB. Pemilik mobil yang diketahui bernama Mamat tersebut diduga tidak terima mobilnya diderek petugas Dishub karena melanggar aturan parkir.
Suyatno menuturkan, kejadian tersebut bermula saat petugas Dishub melaksanakan penertiban parkir liar di Jalan Paseban Raya, kemudian menderek mobil jenis carry dengan pelat nomor A 1343 FS. Namun, pemilik mobil tak terima mobilnya diderek oleh petugas Dishub. Pemilik membakar mobilnya sendiri yang saat itu tengah diderek. Pelaku juga sempat melempari kaca mobil Dishub yang menderek mobilnya.
Setelah itu, sekitar pukul 09.00 WIB dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Johar Baru tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan api dan sepuluh menit kemudian api berhasil dipadamkan. "Kerugiannya, satu mobil jenis carry hangus terbakar, dan satu mobil derek Dishub pecah kaca samping," kata Suyatno.
Baca juga: Warga di Jakarta Ini Bakar Mobilnya Sendiri Saat Diderek Petugas