REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan pada pelaksanaan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) UII mengakui adanya kekerasan terhadap peserta diksar. Dua tersangka yakni M Wahyudi alias Yudi (25 tahun) dan Angga Septiawan alias Waluyo (27 tahun) ditangkap di Posko Mapala Unisi UII Yogyakarta pada Senin (30/1).
"Secara genteman mereka mengakui tindak kekerasan itu terjadi pada peserta diksar mapala, juga terhadap tiga orang korban meninggal dunia itu," tutur Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak pada Kamis (2/2).
Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi baik peserta dan panitia, Ade mengungkapkan, tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Kita kembangkan dan terus mendalami terkait Job masing-masing seksi dan bidang (panitia), SOP juga kami tanyakan dan resppon mereka, kami ingin melihat apakah ini dilakukan orang per orang atau terjadi secara sistemik. Kita terus kembangkan untuk melihat potensi tersangka lain dalam kasus yang terjadi," tutur Ade.
Pada Rabu (1/2), polisi telah memeriksa 18 panitia diksar MAPALA UII. Selain itu meminta keterangan dua saksi ahli dari Rumah Sakit Bhatesda. Hari ini, polisi kembali memeriksa saksi ahli dari Rumah Sakit Dr Sardjito.
Diketahui dalam Diksar Mapala UII yang digelar pada 13-20 Januari 2012 di kawasan Gunung Lawu Karanganyar Jawa Tengah, tiga orang mahasiswa tewas. Ketiganya yakni Syaits Asyam (19 tahun), Muhammad Fadhli (19 tahun), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20 tahun). Mereka diduga tewas karena penganiayaan selama kegiatan yang diikuti oleh 37 peserta.