Rabu 01 Feb 2017 20:06 WIB

Polisi Amankan Bantal Hingga TV dari Rumah Firza Husein

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi jajaran Kanit menujukkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (12/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono didampingi jajaran Kanit menujukkan tersangka bersama barang bukti tindak kejahatan saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka makar Firza Husein di di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/2). Dari rumah Firza polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal, seprei, hingga televisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa alasan penyidik menyita bantal, sprei, dan televisi lantaran ada kaitannya dengan kasus percakapan dan foto pornografi antara Firza dan Habib Rizieq yang tersebar melalui media sosial. "Tadi sudah saya sampaikan itu (bantal, sprei, dan televisi) ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani berkaitan dengan UU Pronografi yang ada," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Ia menuturkan, nantinya penyidik akan menyesuaikan antara barang bukti yang diamankan tersebut dengan foto berkonten pornografi yang sudah beredar di media sosial. "Jadi misalnya kita di dalam konten atau akun yang sudah beredar itu  kita lihat kira-kira barang bukti apa sih yang kita butuhkan untuk membuktikan adalah benar terjadi, dan benar akun itu atau foto itu benar terjadi," kata Argo.

Menurut Argo, nantinya penyidik masih akan memanggil Firza ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus percakapan dan foto pornografi. Sementara, saat ini Firza sedang ditahan di Mako Brimob, Depok terkait kasus makar. "Nanti kita tunggu ya (pemanggilannya), sabar nanti pasti akan kita panggil lagi," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus percakapan dan foto berkonten pornografi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. "Kasus pornografi di WhatsApp itu sudah ditingkatkan ke proses penyidikan tadi malam," kata Argo, Rabu (1/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement