Rabu 01 Feb 2017 09:42 WIB

MUI: Pertanggungjawaban Fatwa tak Hanya ke Lembaga, Tapi Juga ke Allah SWT

Rep: Rahmat Fajar / Red: Angga Indrawan
Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Sekretaris Jendral MUI, Anwar Abbas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majlis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut fatwa terkait penistaan agama pesanan dari ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Anwar menegaskan, MUI bekerja secara independen.

“Tolong dibilang siapa pun tidak bisa mengintervensi pekerjaan komisi fatwa,” ujar Anwar kepada Republika.co.id, Rabu (1/2)

Menurut Anwar, komisi fatwa melakukan pekerjaannya secara profesional dan bertanggung jawab. Bahkan, lanjutnya, pertanggungjawaban kepada mereka tidak hanya kepada lembaga MUI namun juga kepada Allah SWT.

“Hal-hal yang seperti ini tampaknya tidak dimengerti dan dipahami oleh orang-orang yang sinis kepada MUI,” kata Anwar.

Untuk itu, Anwar menuturkan, sesekali mereka perlu ikut dan melihat langsung pekerjaan komisi fatwa. Sehingga mereka mengetahui bagaimana alotnya proses penggodokan sebuah fatwa.

Sebelumnya, nama SBY muncul saat kuasa hukum Ahok melontarkan pertanyaan kepada saksi ketua MUI, KH Ma’ruf Amin, Selasa (31/1). “Apakah sebelum pertemuan haru Jumat, Kamisnya ada telepon dari SBY sekitar pukul 10:16 WIB supaya diatur pertemuan dengan paslon satu agar diterima di PBNU dan SBY juga minta segera dikeluarkan fatwa soal penodaan agama?,” tanya kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat kepada Kiai Ma’ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement