Ahad 29 Jan 2017 20:27 WIB

Setiap Tiga Bulan, Pemkab Tasikmalaya Lapor ke KPK

Rep: Rizky Surayarandika/ Red: Muhammad Hafil
Gedung KPK
Foto: Yogi Ardhi
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  TASIKMALAYA -- Pasca kunjungan Tim Deputi Pencegahan KPK ke Kabupaten Tasikmalaya dua pekan kemarin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya menjanjikan akan melaporkan kinerja ke KPK dan Sekretariat Negara secara rutin.

Kepala Diskominfo Kabupaten Tasikmalaya Yusef Yustisiawandana menjelaskan kedatangan Tim Pencegahan KPK bersama dengan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum di rumah dinasnya sebenarnya membahas pencegahan korupsi. Selanjutnya, para perwakilan KPK melakukan kunjungan ke sejumlah dinas di lingkungan Setda Pemkab Tasikmalaya. Usai kunjungan itu, pihak Pemkab Tasik diminta memberi laporan secara periodik per tiga bulan yang isinya mengenai program yang belum, sedang maupun sudah berjalan.

"Semua program harus sesuai dengan RPJMD dan Musrenbang yang dilakukan, sehingga seperti kata Pa Bupati semua program yang dilaksanakan jelas dasarnya tidak ada program yang tiba-tiba dan mengada-ada," katanya saat ditemui wartawan, belum lama ini.

Ia merasa permintaan laporan tersebut tak menjadi kendala bagi Pemkab Tasikmalaya. Dibanding memusingkan soal kasus korupsi yang mungkin saja sedang diusut KPK di Kabupaten Tasik, pihaknya malah merasa KPK memberi perhatian besar untuk perbaikan pembangunan.

"Sebenarnya tidak ada masalah, malah kinerja kami akan lebih baik karena adanya atensi yang baik dari KPK. Apalagi Pa Bupati sudah menyatakan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement